Selamat Datang di website Balai Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (BPPPK) Kec. Bulupoddo Kab. Sinjai Prov. Sulawesi Selatan

Rabu, 22 Januari 2014

SOSIALISASI SASARAN KERJA PENGAWAI (SKP) PADA BP3K KEC. BULUPODDO KAB.SINJAI PROV.SULSEL


PENILAIAN PRESTASI KERJA PNS BERDASARKAN PERATURAN KEPALA BKN NOMOR 1 TAHUN 2013
1.       Penilaian prestasi kerja PNS bertujuan untuk menjamin objektifitas pembinaan PNS yg dilakukan berdasarkan sistem prestasi kerja & sistem karier, yg dititikberatkan pada sistem prestasi kerja.
2.        Penilaian prestasi kerja PNS diarahkan sebagai pengendalian perilaku kerja produktif yg disyaratkan untuk mencapai hasil kerja yg disepakati.
3.       Penilaian prestasi kerja PNS dilakukan berdasarkan prinsip objektif, terukur, akuntabel, partisipatif, dan transparan.
4.       Penilaian prestasi kerja PNS terdiri atas : unsur sasaran kerja pegawai dan perilaku kerja.
5.       Penilaian prestasi kerja PNS dilaksanakan oleh Pejabat Penilai sekali dalam 1 tahun (akhir Desember tahun bersangkutan/akhir Januari tahun berikutnya), yang terdiri atas unsur:
a. SKP bobotnya 60 %
b. Perilaku kerja bobotnya 40 %
6.       Unsur perilaku kerja yg mempengaruhi prestasi kerja yg dievaluasi harus relevan & berhubungan dgn pelaksanaan tugas jabatan PNS yg dinilai.

Tata Cara Penyusunan SKP
1.       Setiap PNS wajib menyusun SKP berdasarkan RKT instansi. Dalam menyusun SKP harus memperhatikan hal-hal sbb:
§  Jelas
§  Dapat diukur
§  Relevan
§  Dapat dicapai
§  memiliki target waktu
2.       SKP memuat kegiatan tugas jabatan dan target yg harus dicapai. Setiap kegiatan tugas jabatan yg akan dilakukan harus berdasarkan pada tugas dan fungsi, wewenang, tanggung jawab, dan uraian tugas yg telah ditetapkan dalam Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).
3.       PNS yg tidak menyusun SKP dijatuhi hukuman sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yg mengatur mengenai disiplin PNS.
Mengacu pada hal tersebut di atas maka kami Balai Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kec. Bulupoddo secara bersama-sama menyusun SKP yang dipandu oleh Fungsional BPPKP Bpk. Nawir, SP, MM dan Bpk. Solihin, SP. Dengnan harapan bahwa setelah selesainya kegiatan ini maka masing-masing Penyuluh dapat menyusun SKP-nya sendiri.

Senin, 20 Januari 2014

Pola Tanam Sri untuk Peningkatan Produksi Padi



PENDAHULUAN
Pola tanam SRI adalah cara bertanam padi kembali ke alam, artinya petani tidak lagi menggunakan pupuk kimia, tapi menggunakan bahan-bahan alami / memanfaatkan jerami, limbah gergaji, sekam dan pupuk kandang dengan salah satu komponen teknologi adalah tanaman bibit muda, yakni umur 7 s/d 12 hari.

KOMPONEN TEKNOLOGI
Ø  Penggunaan benih bermutu
Ø   Pengelolaan Tanah, Populasi
Ø  Penggunaan bibit muda 7 s/d 12 hari
Ø  Penggunaan pupuk organik / pestisida hayati
Ø  Panen dan pasca panen

PENGOLAHAN TANAH
Pengolahan Tanah dengan menggunakan Hand Traktor  yaitu  1 kali bajak 2 kali Sisir dan sekaligus perataan.

PERSEMAIAN
Diawali dengan pemilihan benih sehat, bermutu dengan cara benih direndam pada air yang ditambah dengan garam dapur 20 gram per liter air dengan kebutuhan benih 7 kg/ha.
 Ada beberapa cara  pesemaian diantaranya :
1.        Sistem Tabok yaitu dengan menggunakan penapis atau bakul plastik sedangkan  media hamburnya adalah ; abu sekam yang sudah mati, atau pupuk organik .
2.       Sistem petak yaitu dengan alas terpal atau lantai , sedangkan media hamburnya adalah : abu sekam atau pupuk organik dengan ketebalan maksium 2 cm.
3.       Petak lahan sawah yaitu di lahan sawah yang sebelumnya dihamburkan pupuk organik.
     
 *   Untuk persemaian 1 dan 2, pengairan pada pesemaian dapat menggunakan hand sprayer atau gembor.  4 hari berturut-turut.
 *   Pencabutan bibit seperti biasa  yaitu dicabut kemudian diketekkan supaya media abu sekam / pupuk organik lepas  dari akarnya.
 *  Kebutuhan Benih per  ha adalah 5 – 10 kg / ha.
      
PEMBERIAN AIR PADA PERSEMAIAN
Air dapat diberikan dengan menggunakan hand sprayer atau gembor pada waktu pagi dan sore selama 4-5 hari  berturut-turut

PENCABUTAN BIBIT
* Bibit dapat dicabut pada umur 7- 10 hari, 
dengan cara dicabut seperti biasa kemudian tanah yang menempel pada akar cukup digoyang-goyang  kemudian diikat dengan tali dan  siap dibawa ke sawah


Keadaan Anakan  di  Pertanaman
Bibit Muda Umur 9 hari Jajar Legowo 2:1 Jumlah Anakan Produktif rata2  24 malai
Bibit Umur 19 hari Tegel 20x20 cm
Jumlah anakan Produktif  rata2  :18 malai

PELAKSANAAN PANEN
Pada pertanaman pola SRI panen dilaksanakan setelah tanam masak rata dan malainya kuning keemasan atau berumur 100 HST atau lebih cepat 15 hari dari pola biasa.   

Oleh :
Imran syam. SP, M.Si
Penyuluh Pertanian Kab. Sinjai