Selamat Datang di website Balai Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (BPPPK) Kec. Bulupoddo Kab. Sinjai Prov. Sulawesi Selatan

Rabu, 22 Januari 2014

SOSIALISASI SASARAN KERJA PENGAWAI (SKP) PADA BP3K KEC. BULUPODDO KAB.SINJAI PROV.SULSEL


PENILAIAN PRESTASI KERJA PNS BERDASARKAN PERATURAN KEPALA BKN NOMOR 1 TAHUN 2013
1.       Penilaian prestasi kerja PNS bertujuan untuk menjamin objektifitas pembinaan PNS yg dilakukan berdasarkan sistem prestasi kerja & sistem karier, yg dititikberatkan pada sistem prestasi kerja.
2.        Penilaian prestasi kerja PNS diarahkan sebagai pengendalian perilaku kerja produktif yg disyaratkan untuk mencapai hasil kerja yg disepakati.
3.       Penilaian prestasi kerja PNS dilakukan berdasarkan prinsip objektif, terukur, akuntabel, partisipatif, dan transparan.
4.       Penilaian prestasi kerja PNS terdiri atas : unsur sasaran kerja pegawai dan perilaku kerja.
5.       Penilaian prestasi kerja PNS dilaksanakan oleh Pejabat Penilai sekali dalam 1 tahun (akhir Desember tahun bersangkutan/akhir Januari tahun berikutnya), yang terdiri atas unsur:
a. SKP bobotnya 60 %
b. Perilaku kerja bobotnya 40 %
6.       Unsur perilaku kerja yg mempengaruhi prestasi kerja yg dievaluasi harus relevan & berhubungan dgn pelaksanaan tugas jabatan PNS yg dinilai.

Tata Cara Penyusunan SKP
1.       Setiap PNS wajib menyusun SKP berdasarkan RKT instansi. Dalam menyusun SKP harus memperhatikan hal-hal sbb:
§  Jelas
§  Dapat diukur
§  Relevan
§  Dapat dicapai
§  memiliki target waktu
2.       SKP memuat kegiatan tugas jabatan dan target yg harus dicapai. Setiap kegiatan tugas jabatan yg akan dilakukan harus berdasarkan pada tugas dan fungsi, wewenang, tanggung jawab, dan uraian tugas yg telah ditetapkan dalam Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).
3.       PNS yg tidak menyusun SKP dijatuhi hukuman sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yg mengatur mengenai disiplin PNS.
Mengacu pada hal tersebut di atas maka kami Balai Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kec. Bulupoddo secara bersama-sama menyusun SKP yang dipandu oleh Fungsional BPPKP Bpk. Nawir, SP, MM dan Bpk. Solihin, SP. Dengnan harapan bahwa setelah selesainya kegiatan ini maka masing-masing Penyuluh dapat menyusun SKP-nya sendiri.

2 komentar:

Anonim mengatakan...

Good. Lanjutkan...Bravo BP3K Bulupoddo......Wier


BPPPK BULUPODDO mengatakan...

Tanks, sukses jg buat anda

Posting Komentar

Tinggalkan pesan Anda disini. Terima kasih